Pemeriksaan Kehamilan (ANC)
Administrator | 20 Agustus 2024 | Dibaca 6 kali |

20 Agustus 2024

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia termasuk nomor tiga tertinggi di negara-negara Asia Tenggara, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, dalam sebuah acara temu wicara akhir bulan Desember 2023 lalu. Penyebab kematian bayi kebanyakan adalah berat badan lahir rendah (BBLR), sedangkan pada ibu penyebab kematian tertinggi adalah pendarahan dan eklampsia atau tekanan darah tinggi dan kejang yang terjadi pada kehamilan atau persalinan. 

Inilah pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas secara rutin oleh tenaga kesehatan terlatih sebagai salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Selain itu juga, dibutuhkan partisipasi serta kesadaran ibu terhadap pemeriksaan kehamilan di puskesmas oleh tenaga kesehatan.

Pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan fisik dan mental ibu hamil, hingga siap menghadapi masa persalinan, masa nifas, pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi secara alami dan bertahap. Dilakukan minimal 6 (empat) kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester ketiga.

BAGIKAN :


Berita Terpopuler
Info Grafis